Calon Legislator PKPI Tak Langgar Kampanye
MAKASSAR - Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kota Makassar menegaskan, calon legislator Partai Kesatuan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Wahyu Permana Kaharuddin, tidak melanggar kampanye di luar jadwal.
"Kami sudah melakukan kajian. Kegiatan Wahyu tidak memenuhi unsur pelanggaran di luar jadwal, karena kegiatan itu telah mengantongi izin keramaian dari KPU dan Bawaslu. Dia hanya melanggar administrasi," kata anggota Panwaslu Makassar, Agus Salim, dari Divisi Pengawasan dan Penindakan.
MAKASSAR - Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kota Makassar menegaskan, calon legislator Partai Kesatuan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Wahyu Permana Kaharuddin, tidak melanggar kampanye di luar jadwal.
"Kami sudah melakukan kajian. Kegiatan Wahyu tidak memenuhi unsur pelanggaran di luar jadwal, karena kegiatan itu telah mengantongi izin keramaian dari KPU dan Bawaslu. Dia hanya melanggar administrasi," kata anggota Panwaslu Makassar, Agus Salim, da
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini