Debitor Korban Bencana Alam Akan Diberi Keringanan
MAKASSAR - Bencana alam yang menimpa sebagian wilayah Indonesia membuat usaha masyarakat yang masih mengandalkan kredit bank terancam gagal membayar utang. Karena itu, debitor yang usahanya terkena dampak bencana akan diberi kelonggaran.
Adapun debitor yang usahanya masih bisa berjalan akan diberi kemudahan dalam pembayaran sesuai dengan kemampuannya. Adapun usaha yang hancur total akan direstrukturisasi selama tiga tahun, sehingga sang pemilik
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini