Angkasa Pura I Minta Pengurangan Pajak Parkir
MAROS - PT Angkasa Pura I, sebagai pengelola Bandar Udara Hasanuddin, meminta Pemerintah Kabupaten Maros menurunkan pajak parkir bandara dari 30 persen menjadi 25 persen.Sebab, setelah mengambil alih pengelolaannya dari pihak ketiga, dibutuhkan biaya yang besar untuk membenahinya. "Kami berharap ada kebijakan dari Pemerintah Kabupaten Maros," kata General Manager PT Angkasa Pura I Rachman Safrie kemarin.
MAROS - PT Angkasa Pura I, sebagai pengelola Bandar Udara Hasanuddin, meminta Pemerintah Kabupaten Maros menurunkan pajak parkir bandara dari 30 persen menjadi 25 persen.Sebab, setelah mengambil alih pengelolaannya dari pihak ketiga, dibutuhkan biaya yang besar untuk membenahinya. "Kami berharap ada kebijakan dari Pemerintah Kabupaten Maros," kata General Manager PT Angkasa Pura I Rachman Safrie kemarin.
Rachman berjanji pengelolaan parkir ban
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini