Korban Pemerkosaan di Tahanan Menolak Diperiksa
MAKASSAR - Kepolisian Resor Pelabuhan Makassar belum bisa meminta keterangan H, 20 tahun, wanita yang menjadi korban pemerkosaan di ruang tahanan Kepolisian Sektor Wajo. H, yang masih dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara, Makassar, ataupun keluarganya enggan menemui siapa pun, termasuk polisi yang akan memeriksanya.
Kepala Polres Pelabuhan Makassar Ajun Komisaris Besar Wishnu Buddhaya mengatakan sudah mengutus polisi dari Unit Perlindungan Perempu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini