Tak Terdaftar di DPT, Masuk Daftar Pemilih Khusus
MAKASSAR - Komisioner Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Selatan Mardiana Rusli mengungkapkan, KPU terus mencermati pemilih yang memenuhi syarat, tapi belum terdaftar dalam data pemilih.
"Bagi pemilih yang sudah memenuhi syarat tapi tidak terdaftar dalam DPT (daftar pemilih tetap), akan dimasukkan ke daftar pemilih khusus. Caranya dengan memperlihatkan KTP," ujar Mardiana kepada Tempo, kemarin.
Nantinya, menurut dia, daftar pemilih khusus ini akan d
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini