Calon Pemilih tanpa NIK Segera Diberikan Nomor
MAKASSAR -- Sebanyak 82.565 calon pemilih, yang sudah masuk dalam daftar pemilih tetap tapi belum memiliki nomor induk kependudukan (NIK), akan segera mendapatkan NIK.
"Sore ini (kemarin sore) kami rapatkan bersama seluruh KPU di 24 kabupaten dan kota. Karena itu, angka 82.565 bisa saja berubah karena belum seluruh data masuk ke kami," kata komisioner Komisi Pemilihan Umum Mardiana Rusli kepada Tempo.
Data pemilih tanpa NIK ini, menurut Mardiana
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini