Tiga Guru Besar Hukum Unhas Bela Muallim
MAKASSAR - Tiga guru besar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin turun tangan membela tersangka dugaan korupsi dana bantuan sosial, Andi Muallim. Mereka akan menjadi saksi ahli yang meringankan terdakwa. "Mereka sepakat karena menilai Muallim tidak bersalah," kata Tadjuddin Rahman, kuasa hukum Muallim, kemarin.
Para profesor itu adalah mantan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Mohammad Laica Marzuki selaku pakar hukum tata negara, ahli hukum administ
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini