'Uji' Keperawanan Putrinya, Seorang Ayah Dibui
MAROS - Lukman bin Kasim alias Ambo Tuo ditahan polisi setelah memperkosa putrinya sendiri. Warga Dusun Benteng, Desa Purnakarya, Kecamatan Tanralili itu menodai Cempaka (bukan nama sebenarnya), 17 tahun, anak kandungnya dengan dalih "tes" keperawanan.
MAROS - Lukman bin Kasim alias Ambo Tuo ditahan polisi setelah memperkosa putrinya sendiri. Warga Dusun Benteng, Desa Purnakarya, Kecamatan Tanralili itu menodai Cempaka (bukan nama sebenarnya), 17 tahun, anak kandungnya dengan dalih "tes" keperawanan.
Pemerkosaan itu terjadi pada 14 Desember lalu, sekitar pukul 22. 30 Wita. Lukman tinggal bersama korban dan seorang adik korban yang masih duduk di bangku SD kelas I. Perbuatan bejat Lukman dilakuk
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini