Modus Baru, Narkotik Dimasukkan ke Knalpot
MAKASSAR - Petugas Badan Narkotika Provinsi (BNP) Sulawesi Selatan menangkap tangan Melinda, 26 tahun, saat menerima kiriman 500 gram sabu dan 1.500 pil ekstasi dalam berbagai warna di rumahnya, di Jalan Tinumbu, Kecamatan Tallo, Makassar. Barang tersebut dimasukkan dalam knalpot sepeda motor.
Kepala Bidang Pemberantasan Kejahatan BNP Sulawesi Selatan Ajun Komisaris Besar Andi Asdi mengatakan penangkapan Melinda dilakukan pada Rabu lalu. Namun k
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini