Sepanjang 2013, Belasan Salon Bermasalah Terkena Sanksi
MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar menindak tegas sejumlah tempat usaha, salon, dan usaha pijat refleksi yang terbukti mencurigakan. Selama 2013, belasan salon dan sejenisnya ditutup sementara karena melanggar Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 5/2011 tentang Pengembangan Usaha Pariwisata.
MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar menindak tegas sejumlah tempat usaha, salon, dan usaha pijat refleksi yang terbukti mencurigakan. Selama 2013, belasan salon dan sejenisnya ditutup sementara karena melanggar Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 5/2011 tentang Pengembangan Usaha Pariwisata.
"Ada belasan tempat usaha yang telah diberikan sanksi sepanjang tahun ini, kebanyakan karena menyalahgunakan izin," ujar Kepala Bidang Pengawasan Dinas Kebud
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini