maaf email atau password anda salah


Kasus Penimbunan Laut

Pengusaha Properti Jadi Tersangka

Tersangka mengaku punya surat izin.

arsip tempo : 171405035689.

. tempo : 171405035689.

MAKASSAR - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat menetapkan pengusaha properti Najamiah Muin sebagai tersangka kasus penimbunan laut Centre of Point Indonesia (CPI). Polisi menuding Najamiah menimbun laut seluas 30 ribu meter persegi tanpa izin di depan Rumah Sakit Siloam di Jalan Metro Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.

Menurut polisi, Najamiah melakukan penimbunan pada Oktober-November l

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan