maaf email atau password anda salah


Anggota Dewan Malas Akan Diberhentikan

MAKASSAR -- Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat tengah merevisi Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD serta Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Ketua Badan Kehormatan DPR Maskur Sulthan mengatakan revisi itu khusus menyangkut tata tertib anggota Dewan. Nantinya akan ada pemberlakuan sanksi pemberhentian bagi para legislator yang tidak hadir sebanyak empat kali dalam satu masa sidang.

arsip tempo : 171401607952.

. tempo : 171401607952.

MAKASSAR -- Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat tengah merevisi Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD serta Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Ketua Badan Kehormatan DPR Maskur Sulthan mengatakan revisi itu khusus menyangkut tata tertib anggota Dewan. Nantinya akan ada pemberlakuan sanksi pemberhentian bagi para legislator yang tidak hadir sebanyak empat kali dalam

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan