KPU Kembalikan Anggaran Pemilihan Gubernur pada Awal 2014
MAKASSAR - Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Selatan akan mengembalikan kelebihan dana biaya perjalanan dinas bekas komisioner lembaga ini sekitar Rp 276 juta pada awal tahun depan.
Menurut juru bicara KPU Sulawesi Selatan, Asrar Marlan, Sekretariat KPU Sulawesi Selatan diberi batas waktu pelunasan hingga Januari 2014. Hal itu sesuai dengan petunjuk dari Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Sulawesi Selatan.
"BPK meminta pelunasan 60 hari sejak dise
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini