Marzuki Ditembak dengan Senjata Laras Panjang
MAKASSAR - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar menemukan sejumlah kejanggalan dalam kasus penembakan Marzuki, 35 tahun, yang dilakukan anggota Kepolisian Sektor Ujung Loe, Brigadir Satu Halik.
MAKASSAR - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar menemukan sejumlah kejanggalan dalam kasus penembakan Marzuki, 35 tahun, yang dilakukan anggota Kepolisian Sektor Ujung Loe, Brigadir Satu Halik.
"Kepolisian cenderung membangun opini bahwa penembakan itu sudah sesuai dengan prosedur tetap," kata aktivis LBH Makassar, Andi Radianto, kemarin.
Dia mengatakan hasil investigasi LBH menunjukkan tidak jelas apa kesalahan yang dilakukan warga Desa Bonto Ma
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini