Kejaksaan Selidiki Pembengkakan Anggaran
MAKASSAR - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat menyelidiki membengkaknya jumlah dana Bantuan Sosial Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan 2008, yang semula diusulkan Rp 90 miliar tapi akhirnya disahkan Rp 151 miliar. Pembengkakan ini digodok oleh Tim Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Selatan, yang beranggotakan 34 orang.
Kejaksaan telah memeriksa 20 anggota tim itu dan akan meminta keterangan dari Ketua Tim Anggaran DPRD Su
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini