Daftar Pemilih Susulan Belum Rampung
MAKASSAR - Calon pemilih tanpa nomor induk kependudukan (NIK) di Sulawesi Selatan hingga kemarin masih ditemukan. Padahal Daftar Pemilih Tetap susulan harus diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum Pusat pada 4 Desember mendatang.
MAKASSAR - Calon pemilih tanpa nomor induk kependudukan (NIK) di Sulawesi Selatan hingga kemarin masih ditemukan. Padahal Daftar Pemilih Tetap susulan harus diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum Pusat pada 4 Desember mendatang.
Anggota Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Selatan, Mardiana Rusli, mengatakan keterlambatan ini akibat rendahnya partisipasi masyarakat dan partai politik dalam pendataan pemilih. "Selain itu, tidak ada data pembanding yang dib
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini