Yaqkin Diperiksa Soal Dana Bantuan Rp 3,9 Miliar
MAKASSAR - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Selatan, Andi Yaqkin Padjalangi, diperiksa Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan ihwal 95 lembaga dan yayasan penerima dana Rp 3,9 miliar Bantuan Sosial 2008. Politikus Partai Golkar ini diperiksa selama satu jam lebih kemarin.
"Saksi mengaku tidak kenal dan tidak terima dana Bansos," kata juru bicara Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Abdul Rahman Morra, soal hasil pemeriksaan itu.
Yaqkin se
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini