Lima Joki CPNS Jadi Tersangka
MAKASSAR - Penyidik Kepolisian Resor Kota Besar Makassar menetapkan lima joki ujian seleksi calon pegawai negeri Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagai tersangka. Status tersangka ditetapkan setelah gelar perkara kepolisian memastikan bahwa para joki tersebut menggunakan identitas palsu. "Penyidik telah cukup bukti untuk menetapkan mereka sebagai tersangka," kata Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Makassar Komisaris Gani Alamsyah di kantornya, kemarin.
MAKASSAR - Penyidik Kepolisian Resor Kota Besar Makassar menetapkan lima joki ujian seleksi calon pegawai negeri Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagai tersangka. Status tersangka ditetapkan setelah gelar perkara kepolisian memastikan bahwa para joki tersebut menggunakan identitas palsu. "Penyidik telah cukup bukti untuk menetapkan mereka sebagai tersangka," kata Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Makassar K
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini