Aniaya Warga Sipil, 17 Anggota Brimob Diperiksa
WATAMPONE -- Komandan Detasemen Brigade Mobil Bone, Komisaris Darminto, menyatakan 17 personel Brimob yang diduga menganiaya warga sudah dibawa ke Markas Brimob Makassar untuk diperiksa. Pelanggaran disiplin mereka akan diproses. "Sanksinya nanti ditentukan dari hasil pemeriksaan. Penyebab penganiayaan adalah kesalahpahaman," kata dia, Rabu lalu.
WATAMPONE -- Komandan Detasemen Brigade Mobil Bone, Komisaris Darminto, menyatakan 17 personel Brimob yang diduga menganiaya warga sudah dibawa ke Markas Brimob Makassar untuk diperiksa. Pelanggaran disiplin mereka akan diproses. "Sanksinya nanti ditentukan dari hasil pemeriksaan. Penyebab penganiayaan adalah kesalahpahaman," kata dia, Rabu lalu.
Penganiayaan itu dilaporkan Roswawati, 50 tahun, istri Muhammad Yusuf, korban penganiayaan oleh oknum
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini