70 Ribu Orang Mendaftar ke OJK
MAKASSAR - Sebanyak 70 orang mendaftar untuk bekerja di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), lembaga baru yang akan menggantikan kewenangan Bank Indonesia dalam pengawasan lembaga jasa keuangan. "Untuk tahun ini, OJK hanya menerima 500 orang," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad kepada Tempo selepas seminar OJK di Makassar, kemarin.
MAKASSAR - Sebanyak 70 orang mendaftar untuk bekerja di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), lembaga baru yang akan menggantikan kewenangan Bank Indonesia dalam pengawasan lembaga jasa keuangan. "Untuk tahun ini, OJK hanya menerima 500 orang," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad kepada Tempo selepas seminar OJK di Makassar, kemarin.
Pemenuhan tenaga pengawas OJK akan dilakukan bertahap dalam lima tahun. OJK tidak hanya mengawasi bank, melai
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini