Jaksa Diminta Tuntut Berat Tenriadjeng
MAKASSAR -- Jaksa penuntut umum diminta menjatuhkan tuntutan hukuman yang berat kepada bekas Wali Kota Palopo Andi Tenriadjeng. "Jika perlu terdakwa dituntut hukuman maksimal," kata Koordinator Badan Pekerja Anti-Corruption Committee, Abdul Muttalib, Senin lalu.
Muttalib mengatakan, praktek dugaan korupsi yang menyeret Tenriadjeng sangat merugikan negara dan masyarakat. Terdakwa menyimpangkan dana pendidikan gratis.
"Terdakwa merampas hak yang s
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini