Penahanan Bekas Direktur Keuangan PTPN XIV Diperpanjang
MAKASSAR -- Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat memperpanjang penahanan bekas Direktur Keuangan PT Perkebunan Nusantara XIV Makassar, Suhardjito. "Diperpanjang selama 40 hari ke depan," kata Asisten Pidana Khusus, Gerry Yasid, Senin lalu.
Perpanjangan penahanan itu dilakukan setelah penyidik belum merampungkan berita acara pemeriksaan. Dalam penahanan 20 hari pertama, penyidik baru memeriksa sejumlah orang yang akan bersaksi dalam berkas pemeriksaan.
MAKASSAR -- Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat memperpanjang penahanan bekas Direktur Keuangan PT Perkebunan Nusantara XIV Makassar, Suhardjito. "Diperpanjang selama 40 hari ke depan," kata Asisten Pidana Khusus, Gerry Yasid, Senin lalu.
Perpanjangan penahanan itu dilakukan setelah penyidik belum merampungkan berita acara pemeriksaan. Dalam penahanan 20 hari pertama, penyidik baru memeriksa sejumlah orang yang akan bersaksi dala
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini