maaf email atau password anda salah


Pembunuh Juru Parkir Divonis 4,5 Tahun Penjara

MAKASSAR - Majelis hakim Pengadilan Negeri Makassar kemarin memvonis terdakwa Amiruddin alias Amir, 28 tahun, dengan hukuman penjara 4 tahun 6 bulan. "Terdakwa terbukti melakukan tindak pidana sesuai dengan Pasal 170 ayat 2 poin 3 KUHP, yakni secara bersama-sama melakukan kekerasan yang mengakibatkan korban tewas," kata ketua majelis hakim, Muhammad Damis.

arsip tempo : 172884036868.

. tempo : 172884036868.

MAKASSAR - Majelis hakim Pengadilan Negeri Makassar kemarin memvonis terdakwa Amiruddin alias Amir, 28 tahun, dengan hukuman penjara 4 tahun 6 bulan. "Terdakwa terbukti melakukan tindak pidana sesuai dengan Pasal 170 ayat 2 poin 3 KUHP, yakni secara bersama-sama melakukan kekerasan yang mengakibatkan korban tewas," kata ketua majelis hakim, Muhammad Damis.

Menurut Damis, Amiruddin bersama-sama dengan Hariadi Goro, 30 tahun, menganiaya Adi Tika, 29

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 13 Oktober 2024

  • 12 Oktober 2024

  • 11 Oktober 2024

  • 10 Oktober 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan