Kolega Tenriadjeng Akan Hadirkan Saksi Kunci
MAKASSAR - Pieter Neke Dhey, yang bersama bekas Wali Kota Palopo Andi Tenriadjeng didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang, optimistis bisa lolos dari hukuman berkat kesaksian rekan bisnis mereka, Haji Basir. "Saksi itu akan memberi keterangan yang meringankan klien kami," kata Fanny Anggraini, kuasa hukum Pieter, kepada Tempo kemarin.
Menurut Fanny, saksi, yang merupakan kenalan Pieter dan Tenriadjeng, berprofesi sebagai pengusaha di Jakart
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini