maaf email atau password anda salah


Kejaksaan Tunggu Perintah Penyidikan Kasus Chalik Suang

MAKASSAR - Kejaksaan Negeri Makassar belum menerima surat pemberitahuan dimulai penyidikan (SPDP) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Selatan, Abdul Chalik Suang, dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang wanita hamil. "Sampai saat ini, penyidik polisi belum mengirimnya," kata Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan, Muhammad Irwan Datuiding, kepada Tempo kemarin.

arsip tempo : 171392502680.

. tempo : 171392502680.

MAKASSAR - Kejaksaan Negeri Makassar belum menerima surat pemberitahuan dimulai penyidikan (SPDP) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Selatan, Abdul Chalik Suang, dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang wanita hamil. "Sampai saat ini, penyidik polisi belum mengirimnya," kata Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan, Muhammad Irwan Datuiding, kepada Tempo kemarin.

Chalik Suang ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi dalam kasus duga

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024

  • 21 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan