Pengelolaan Lapangan Hertasning Tak Jelas
MAKASSAR -- Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Makassar menyatakan telah membangun 20 unit bangunan semi-permanen untuk digunakan pedagang kaki lima (PKL) di Lapangan Hertasning, Kecamatan Rappocini. Namun tidak ada yang mau mengakui bertanggung jawab atas pengelolaannya. "Tanggung jawab pengelolaan sudah diserahkan sepenuhnya kepada Lurah Bonto Makkio," kata Kepala Bidang Sarana Dispora Kota Makassar, Arifin Majid, di Makassar, kemarin.
MAKASSAR -- Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Makassar menyatakan telah membangun 20 unit bangunan semi-permanen untuk digunakan pedagang kaki lima (PKL) di Lapangan Hertasning, Kecamatan Rappocini. Namun tidak ada yang mau mengakui bertanggung jawab atas pengelolaannya. "Tanggung jawab pengelolaan sudah diserahkan sepenuhnya kepada Lurah Bonto Makkio," kata Kepala Bidang Sarana Dispora Kota Makassar, Arifin Majid, di Makassar, kemarin.
Tap
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini