Polisi Tangkap Komplotan Pengedar Narkotik
MAKASSAR - Direktorat Narkoba Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat menangkap enam tersangka komplotan pengedar narkotik di Makassar. Polisi terlebih dulu menciduk B, 20 tahunan, bersama barang bukti berupa sabu, di Jalan Abdullah Daeng Sirua, Kecamatan Panakkukang, Makassar. Dari B, polisi mendapat info dan menangkap T, 28 tahun, di Jalan Bontobila; MR, 22 tahun, di Jalan Maccini Sawah; MF, 24 tahun, di Jalan Abubakar Lambogo; A, 26 tahun
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini