Balai Besar Pompengan Dituding Serobot Lahan
MAKASSAR -- Sejumlah pegiat dari Lembaga Kajian Studi Publik berunjuk rasa di kantor Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan-Jeneberang kemarin. Mereka menuding Balai Besar, sebagai penanggung jawab Waduk Tunggu Pampang di Kelurahan Borong, Kecamatan Manggala, Makassar, telah melahan milik warga tanpa ganti rugi.
MAKASSAR -- Sejumlah pegiat dari Lembaga Kajian Studi Publik berunjuk rasa di kantor Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan-Jeneberang kemarin. Mereka menuding Balai Besar, sebagai penanggung jawab Waduk Tunggu Pampang di Kelurahan Borong, Kecamatan Manggala, Makassar, telah melahan milik warga tanpa ganti rugi.
"Pimpinan Balai Besar harus memberi ganti rugi kepada warga yang lahannya terkena dampak pembangunan waduk tersebut," kata Faisal, koordin
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini