Buron Korupsi PTPN Tinggalkan Rumah
MAKASSAR -- Keberadaan bekas Direktur Utama PT Perkebunan Nusantara XIV Makassar, Hendra Iskaq, belum berhasil dilacak penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat. "Tersangka tidak berada di alamat rumah yang diketahui penyidik," kata Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi, Gerry Yasid, Jumat pekan lalu.
Hendra masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) di Kejaksaan Tinggi. Tersangka kasus dugaan korupsi sejumlah proyek di PT Perkebunan itu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini