Pimpinan Pesantren Darul Istiqomah Tersangka Penyerobotan Lahan
GOWA -- Muallim Arif, ketua pengelola tanah hibah untuk pembangunan Pesantren Darul Istiqomah cabang Gowa, dijadikan tersangka dalam kasus dugaan penyerobotan lahan. Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Gowa, Ajun Komisaris Akbar, mengatakan Muallim menyerobot lahan milik Alex di Desa Pallantikang, Kecamatan Pattalassang, Gowa. "Dia memagari tanah orang," kata Akbar saat dihubungi Tempo, Jumat lalu.
GOWA -- Muallim Arif, ketua pengelola tanah hibah untuk pembangunan Pesantren Darul Istiqomah cabang Gowa, dijadikan tersangka dalam kasus dugaan penyerobotan lahan. Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Gowa, Ajun Komisaris Akbar, mengatakan Muallim menyerobot lahan milik Alex di Desa Pallantikang, Kecamatan Pattalassang, Gowa. "Dia memagari tanah orang," kata Akbar saat dihubungi Tempo, Jumat lalu.
Muallim mengklaim lahan yang dia paga
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini