Program Rumah Layak Huni Batal
MAKASSAR -- Program bantuan dana hibah rumah layak huni dari Dinas Sosial Kota Makassar tahun ini terpaksa dibatalkan. Program ini dinilai harus melalui proses tender, yang memakan waktu lama. "Kami tidak melaksanakannya karena syarat dana hibah dari hasil pemeriksaan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) tidak bisa kami penuhi jika hanya dalam waktu dua bulan," ujar Kepala Dinas Sosial Kota Makassar Norma Bakir di Makassar kemarin.
MAKASSAR -- Program bantuan dana hibah rumah layak huni dari Dinas Sosial Kota Makassar tahun ini terpaksa dibatalkan. Program ini dinilai harus melalui proses tender, yang memakan waktu lama. "Kami tidak melaksanakannya karena syarat dana hibah dari hasil pemeriksaan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) tidak bisa kami penuhi jika hanya dalam waktu dua bulan," ujar Kepala Dinas Sosial Kota Makassar Norma Bakir di Makassar kemarin.
"Jika kita mengacu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini