Ombudsman Temukan Praktek Pungli di SMAN 10 Makassar
MAKASSAR - Ombudsman Sulawesi Selatan menemukan praktek pungutan liar di Sekolah Menengah Atas Negeri 10 Makassar dalam inspeksi mendadak kemarin. "Praktek pungutan liar kepada siswa memang terjadi di sekolah ini," kata anggota Ombudsman Sulawesi Selatan, Subhan Djoer, di SMAN 10, Antang, kemarin.
MAKASSAR - Ombudsman Sulawesi Selatan menemukan praktek pungutan liar di Sekolah Menengah Atas Negeri 10 Makassar dalam inspeksi mendadak kemarin. "Praktek pungutan liar kepada siswa memang terjadi di sekolah ini," kata anggota Ombudsman Sulawesi Selatan, Subhan Djoer, di SMAN 10, Antang, kemarin.
Pungutan liar diduga dilakukan pihak sekolah dan komite sekolah. Pungutan liar yang dilakukan pihak sekolah dibungkus dengan kata "kesepakatan". "Padahal,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini