Pedagang Sapi Kurban Dilarang Berjualan di Pinggir Jalan
MAKASSAR -- Pemerintah Kota Makassar melarang pedagang sapi kurban berjualan di pinggir jalan. Alasannya, Pemerintah Kota sudah menyiapkan tempat untuk berjualan, yakni di lapangan Masjid Al-Markas dan bekas terminal Toddopuli.
MAKASSAR -- Pemerintah Kota Makassar melarang pedagang sapi kurban berjualan di pinggir jalan. Alasannya, Pemerintah Kota sudah menyiapkan tempat untuk berjualan, yakni di lapangan Masjid Al-Markas dan bekas terminal Toddopuli.
"Kami bolehkan di sana, tetapi hanya temporer. Hanya H-7 sampai H+3 Idul Adha," kata Kepala Dinas Kelautan, Perikanan, Pertanian, dan Peternakan Kota Makassar, Abdul Rahman Bando, Sabtu lalu.
Pemerintah Kota memberlakukan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini