Penerbitan E-KTP di Bawah Umur Dilaporkan ke Polisi
PINRANG - Penerbitan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di bawah umur menjelang pemilihan kepala daerah, 18 September lalu, dilaporkan ke polisi kemarin. "Penerbitan e-KTP di bawah umur jelas melanggar," kata Abdul Syahid, Koordinator Forum Masyarakat Pinrang Bersatu, yang melaporkan kasus itu ke Kepolisian Resor Pinrang.
PINRANG - Penerbitan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di bawah umur menjelang pemilihan kepala daerah, 18 September lalu, dilaporkan ke polisi kemarin. "Penerbitan e-KTP di bawah umur jelas melanggar," kata Abdul Syahid, Koordinator Forum Masyarakat Pinrang Bersatu, yang melaporkan kasus itu ke Kepolisian Resor Pinrang.
Menurut Abdul, laporan tersebut didasarkan surat edaran Kementerian Dalam Negeri pada 18 Juli 2013, Nomor 471.13/6345/ Duk
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini