KPU Jeneponto Siap Patuhi Putusan MK
MAKASSAR - Komisi Pemilihan Umum Jeneponto siap mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan gugatan pasangan bakal calon Bupati-Wakil Bupati Jeneponto, Burhanuddin Baso Jaya-Isnaad Ibrahim (Barani-Uranta).
Sidang perdana gugatan tersebut mulai digelar MK kemarin. Agendanya adalah pembacaan gugatan yang mempersoalkan proses penetapan pasangan calon, yang mengikuti pemilihan pada 24 September lalu.
KPU Jeneponto dinilai melakukan kes
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini