Anggota DPRD Jadi Tersangka Penganiaya Ibu Hamil
MAKASSAR - Penyidik Kepolisian Resor Kota Besar Makassar kemarin menetapkan Abdul Chalik Suang, anggota DPRD Sulawesi Selatan, sebagai tersangka penganiayaan terhadap seorang ibu yang sedang hamil muda, Mega Violetta Bunga.
"Setelah pemeriksaan rampung, penyidik menganggap Chalik layak dijadikan tersangka," kata Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar Komisaris Anwar Hasan.
Meski begitu, polisi belum menahan dan memeriksa Chalik
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini