Irman dan Supomo Diminta Perbaiki Berkas
JAKARTA - Dalam pemeriksaan perkara perselisihan hasil pemilihan umum kepala daerah dan wakil kepala daerah Kota Makassar 2013 di Mahkamah Konstitusi kemarin, para penggugat diminta memperĀbaiki berkas gugatan mereka.
Para pemohon itu adalah pasangan Irman Yasin Limpo-Busrah Abdullah, Supomo Guntur-Kadir Halid, dan Muhyina Muin-Syaiful Saleh. Ketiga pasangan ini menggugat Komisi Pemilihan Umum Kota Makassar setelah pada 24 September lalu meneta
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini