maaf email atau password anda salah


Dua Hotel Dituding Langgar Lingkungan

MAKASSAR - Kepala Badan Lingkungan Hidup Daerah Sulawesi Selatan Andi Hasbi Nur menyebutkan, dalam Surat Keputusan (SK) Menteri Lingkungan Hidup Nomor 40 Tahun 2013, dimuat sejumlah pelanggaran Hotel Grand Clarion dan Hotel Aryaduta, di Makassar.

arsip tempo : 171405474958.

. tempo : 171405474958.

MAKASSAR - Kepala Badan Lingkungan Hidup Daerah Sulawesi Selatan Andi Hasbi Nur menyebutkan, dalam Surat Keputusan (SK) Menteri Lingkungan Hidup Nomor 40 Tahun 2013, dimuat sejumlah pelanggaran Hotel Grand Clarion dan Hotel Aryaduta, di Makassar.

Hasbi menyebutkan, kedua hotel itu dalam kinerja Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) tidak optimal, tak memiliki tempat penyimpanan sementara bagi limbah bahan berbahaya dan beracun (B3). Selain itu,

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan