Kepala Sekolah Tersangka Korupsi BOS Segera Diadili
MAKASSAR - Dua tersangka dugaan korupsi dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) di Sekolah Menengah Pertama 27 Makassar segera diadili. "Penyidik polisi telah melimpahkan tersangka dan berkas pemeriksaan," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Makassar, Joko Budi Darmawan, kemarin.
MAKASSAR - Dua tersangka dugaan korupsi dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) di Sekolah Menengah Pertama 27 Makassar segera diadili. "Penyidik polisi telah melimpahkan tersangka dan berkas pemeriksaan," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Makassar, Joko Budi Darmawan, kemarin.
Dua tersangka kasus tersebut adalah Kepala Sekolah Neni Aspirin Thamrin dan bendahara BOS Bambang Irawan. Joko mengatakan perkara tersebut akan segera diajukan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini