Giliran Irman dan Muhyina Menggugat ke MK
MAKASSAR - Pasangan calon Wali Kota-Wakil Wali Kota Makassar, Irman Yasin Limpo-Busrah Abdullah, resmi menggugat hasil pemilihan Wali Kota Makassar ke Mahkamah Konstitusi kemarin. Irman-Busrah menyiapkan tujuh pengacara untuk gugatan itu.
"Baru saja kami mendaftar di MK. Ada dua poin permintaan kami, yakni meminta pilkada ulang dan meminta terjadinya dua putaran," kata juru bicara Irman-Busrah, Imran Eka Putra, kepada Tempo, kemarin.
Pada 25 Sept
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini