Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Ibu dan Anak
GOWA - Aparat Kepolisian Resor Gowa menangkap Supirman alias Ajang, 30 tahun, pelaku pembunuhan sadis terhadap ibu dan anak, Mita Armis Daeng Sabbi, 25 tahun, dan Anugrah Daeng Tata, 2 tahun. Supirman dicokok di rumahnya, Kampung Paridisi, Kelurahan Kalabirang, Kecamatan Pattalassang, Takalar, Selasa lalu. Polisi menyita barang bukti mobil Kijang Innova berpelat DD-718-BS dan dua unit telepon seluler.
GOWA - Aparat Kepolisian Resor Gowa menangkap Supirman alias Ajang, 30 tahun, pelaku pembunuhan sadis terhadap ibu dan anak, Mita Armis Daeng Sabbi, 25 tahun, dan Anugrah Daeng Tata, 2 tahun. Supirman dicokok di rumahnya, Kampung Paridisi, Kelurahan Kalabirang, Kecamatan Pattalassang, Takalar, Selasa lalu. Polisi menyita barang bukti mobil Kijang Innova berpelat DD-718-BS dan dua unit telepon seluler.
Kepala Polres Gowa Ajun Komisaris Besar Lafr
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini