Tuntutan untuk Guru Penganiaya Dinilai Ringan
WATAMPONE - Sekitar seratus mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Anti-Kekerasan Watampone berdemonstrasi di kantor Kejaksaan Negeri Watampone kemarin. Mahasiswa menilai kejaksaan mempermainkan hukum menuntut terdakwa penganiayaan anak di bawah umur dengan hukuman penjara hanya 2 bulan kurungan.
WATAMPONE - Sekitar seratus mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Anti-Kekerasan Watampone berdemonstrasi di kantor Kejaksaan Negeri Watampone kemarin. Mahasiswa menilai kejaksaan mempermainkan hukum menuntut terdakwa penganiayaan anak di bawah umur dengan hukuman penjara hanya 2 bulan kurungan.
"Seharusnya pelaku dituntut dengan hukuman yang lebih berat, karena dia guru yang seharusnya menjadi teladan, malah menganiaya anak siswanya s
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini