Dana Bantuan Pertanian Diduga Diselewengkan
MAROS - Dana Bantuan Usaha Pertanian Jasa Alsintan (UPJA) senilai Rp 250 juta diduga diselewengkan oleh Ketua Gabungan Kelompok Tani Desa Jenetaesa, Kecamatan Simbang, Kabupaten Maros, Mustari.
MAROS - Dana Bantuan Usaha Pertanian Jasa Alsintan (UPJA) senilai Rp 250 juta diduga diselewengkan oleh Ketua Gabungan Kelompok Tani Desa Jenetaesa, Kecamatan Simbang, Kabupaten Maros, Mustari.
Menurut sumber Tempo, bantuan swakelola dari Kementerian Pertanian tersebut digunakan untuk pembelian peralatan pertanian, seperti traktor, mesin perontok padi, mesin pemotong padi, pompa air, mesin bor, mesin pemotong besi, dan pembangunan gudang. Namun
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini