Makassar Baru Terima 19 Ribu E-KTP
MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar baru menerima 19.711 keping kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) yang telah didistribusikan di 14 kecamatan. Padahal ada 1,09 juta orang dari 1,6 juta penduduk Makassar yang wajib memiliki KTP.
MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar baru menerima 19.711 keping kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) yang telah didistribusikan di 14 kecamatan. Padahal ada 1,09 juta orang dari 1,6 juta penduduk Makassar yang wajib memiliki KTP.
"Saya tidak tahu penyebab keterlambatannya karena kami hanya terima dari Administrasi Kependudukan di Jakarta," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Makassar, Nielma Palamba, kemarin.
Nielma mengatakan, e-
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini