KPID Minta Acara Irman di TV Dihentikan
MAKASSAR -- Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Sulawesi Selatan meminta acara televisi yang dibiayai atau disponsori oleh pasangan calon Wali Kota-Wakil Wali Kota Makassar, Irman Yasin Limpo-Busrah Abdullah, segera dihentikan. Sebab, acara itu dianggap melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran.
"Permintaan ini terutama ditujukan kepada lembaga penyiaran yang di daerahnya sedang diselenggarakan pemilihan wali kota atau bupati
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini