Kendaraan Tidak Layak Pakai Tidak Diberi Sanksi
MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar belum bisa menjatuhkan sanksi bagi kendaraan yang tidak layak pakai. Dari 1.500 kendaraan yang diuji emisi, 30 persen dinilai tidak layak pakai.
MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar belum bisa menjatuhkan sanksi bagi kendaraan yang tidak layak pakai. Dari 1.500 kendaraan yang diuji emisi, 30 persen dinilai tidak layak pakai.
"Kami belum tahu apakah akan dikenai sanksi dilarang beroperasi bagi pengendara yang melanggar atau bagaimana," kata Kepala Bidang Tata Lingkungan Badan Lingkungan Hidup Daerah Makassar, Yohana Siranti, di Warung Kopi Phoenam, Jalan Jampea, kemarin.
Yohana mengatakan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini