Berkas Dua Tersangka Korupsi CCC Dikebut
MAKASSAR -- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan mempercepat pemberkasan dua tersangka kasus korupsi pembebasan lahan Celebes Convention Centre (CCC), bekas Camat Mariso, Agus A.S., dan Sangkala Ruslan. Penyidik langsung memeriksa Agus yang lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka.
"Berkas Agus telah rampung dan segera dilimpahkan," kata juru bicara Kejaksaan, Nur AlimRachim, kemarin.
Nur Alim mengatakan penyidik juga telah menginventarisasi sejumlah
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini