maaf email atau password anda salah


Sakit, Anwar Beddu Batal Dieksekusi

MAKASSAR -- Kejaksaan Negeri Makassar menunda eksekusi Muhammad Anwar Beddu sebagai terpidana kasus korupsi dana bantuan sosial Sulawesi Selatan 2008. "Terdakwa mengirim surat keterangan sakit," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri, Joko Budi Darmawan, kemarin.

arsip tempo : 171404171284.

. tempo : 171404171284.

MAKASSAR -- Kejaksaan Negeri Makassar menunda eksekusi Muhammad Anwar Beddu sebagai terpidana kasus korupsi dana bantuan sosial Sulawesi Selatan 2008. "Terdakwa mengirim surat keterangan sakit," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri, Joko Budi Darmawan, kemarin.

Joko mengatakan Anwar mengutus keluarga dan kuasa hukumnya untuk membawa surat keterangan sakit. Dalam surat itu, tidak disebutkan penyakit yang diderita bendahara pemerintah Su

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan