Gembong Pencuri Kendaraan Diciduk
MAROS -- Kepolisian Sektor Bantimurung menciduk dua gembong pencurian kendaraan bermotor, Arif Patahuddin dan Fajar alias Anre. Kedua pemuda yang sama-sama berusia 20 tahun itu beraksi di sejumlah daerah di Sulawesi Selatan.
MAROS -- Kepolisian Sektor Bantimurung menciduk dua gembong pencurian kendaraan bermotor, Arif Patahuddin dan Fajar alias Anre. Kedua pemuda yang sama-sama berusia 20 tahun itu beraksi di sejumlah daerah di Sulawesi Selatan.
Kepala Polsek Bantimurung Ajun Komisaris Arifin mengatakan, Arif, warga Cambaiya, Kabapaten Gowa, ditangkap saat mencuri sepeda motor Yamaha Mio bernomor polisi DD-6834-DU di belakang Pasar Bulu Tara, Desa Mengeloreng, Kecam
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini