Bangunan Hotel di Makassar Dinilai Semrawut
MAKASSAR -- Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Makassar menilai penataan bangunan hotel di Kota Daeng semrawut. Pemerintah kota dinilai hanya mengeluarkan izin bangunan, tanpa mensurvei permintaan dan penawaran terlebih dulu.
MAKASSAR -- Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Makassar menilai penataan bangunan hotel di Kota Daeng semrawut. Pemerintah kota dinilai hanya mengeluarkan izin bangunan, tanpa mensurvei permintaan dan penawaran terlebih dulu.
Karena itu, PHRI mengagendakan aksi perbaikan. "Kita sudah menyurati pemkot. Kita juga akan mensurvei antara lain soal berapa hotel yang dibutuhkan di Makassar," kata Ketua PHRI Kota Makassar, Kwandy Salim,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini